Diduga Tutup Mata, Polres Nganjuk Dituduh Melindungi Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu Othok

bidikkasusonline
0

 


Nganjuk, Jawa Timur, bidikkasusonline  – Masyarakat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap dugaan penutupan mata Polres Nganjuk terkait aktivitas judi sabung ayam dan dadu othok yang beroperasi di Desa Sugih Waras, Kecamatan Bagor.

Menurut informasi yang diterima, aktivitas judi tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu dan diduga melibatkan beberapa oknum yang berpengaruh di daerah tersebut.

"Kami sudah melaporkan aktivitas judi tersebut kepada Polres Nganjuk, namun tidak ada tindakan yang signifikan," kata salah satu warga Desa Sugih Waras.

Masyarakat setempat menduga bahwa Polres Nganjuk tutup mata dan melindungi aktivitas judi tersebut karena diduga ada keterlibatan oknum yang berpengaruh.

"Kami meminta kepada Polres Nganjuk untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi tersebut dan mengusut tuntas keterlibatan oknum yang berpengaruh," kata salah satu warga Desa Sugih Waras.

Polres Nganjuk belum memberikan komentar terkait tuduhan tersebut. Masyarakat setempat berharap bahwa Polres Nganjuk akan segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi tersebut dan mengusut tuntas keterlibatan oknum yang berpengaruh.

Sebagai respons atas tekanan publik, tim gabungan dari Polres Nganjuk dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk akhirnya melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan dadu othok di Desa Sugih Waras. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam sabung, perangkat judi dadu othok, serta uang tunai yang diduga hasil dari taruhan. Beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemilik arena judi, Endro, langsung ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk perjudian di Kabupaten Nganjuk.

"Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan judi agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari dampak negatifnya. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di lingkungan mereka," tambah Kapolres.

Pemberantasan perjudian merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, diharapkan praktik perjudian ilegal di Kabupaten Nganjuk dapat diminimalisir dan akhirnya diberantas sepenuhnya.(BRAM)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)