Mungkinkah Sejumlah Kades yang Sudah Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Rekayasa Pengisian Perangkat Desa Kebal Hukum?

bidikkasusonline
0

 


Kediri, Jawa Timur, bidikkasus.online  – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan rekayasa pengisian perangkat desa, hingga kini masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

Masyarakat mempertanyakan mengapa para tersangka masih bebas berkeliaran, meskipun bukti dugaan keterlibatan mereka telah cukup kuat. Tidak adanya tindakan tegas hingga saat ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada intervensi atau perlakuan khusus terhadap para pejabat desa yang tersangkut kasus ini.

“Kami sangat kecewa karena hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang nyata terhadap para kades yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah mereka memiliki kekebalan hukum? Mengapa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan praktik jual beli jabatan dan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan akibat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses seleksi perangkat desa yang seharusnya dilakukan secara transparan diduga telah dimanipulasi dengan imbalan sejumlah uang kepada pihak tertentu.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan belum ditahannya para tersangka. Namun, masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan dan adil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika ada bukti yang kuat, maka para tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Kediri.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan dan integritas. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang dan semakin melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan perkara ini dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.(Red.AL)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)