Desakan Masyarakat Meningkat, Pemerintah Diminta Bekukan Dana Desa Donganti

bidikkasusonline
0

 


Plosoklaten, bidikkasusonline — Polemik dugaan korupsi di Desa Donganti, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terus membesar. Setelah sebelumnya mencuat kasus penyimpangan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi dan jual beli jabatan perangkat desa, kini tekanan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) semakin menguat, menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Sorotan publik bertambah tajam setelah muncul temuan baru terkait pembangunan pagar makam yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah. Proyek tersebut dilaporkan mengalami keretakan parah meski baru seumur jagung. Warga menyebut kualitas material dan pengerjaan pagar tersebut sangat buruk, bahkan menduga adanya rekayasa laporan keuangan dan mark-up pembelian bahan bangunan.

“Kami tidak mau uang rakyat dipermainkan. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tegas H. Mulyadi, Ketua Ormas Barisan Peduli Desa (BPD), dalam keterangannya kepada wartawan.

Merespons laporan warga, BPD bersama LSM Kediri Raya resmi mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa Donganti dan Camat Plosoklaten. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Kediri dan Inspektorat membekukan sementara penyaluran dana desa ke Donganti hingga investigasi rampung.

“Ini sudah masuk ke ranah pidana. Penonaktifan Kepala Desa dan perangkat yang terlibat harus segera dilakukan demi menjaga objektivitas penyelidikan,” ujar Andika Prasetyo, perwakilan LSM Kediri Raya.

Desakan tak hanya datang dari LSM. Forum warga Desa Donganti, yang menggelar pertemuan terbuka, juga menyerukan pembentukan tim investigasi independen. Mereka menuntut keterlibatan Inspektorat, kejaksaan, hingga auditor publik untuk mengusut tuntas potensi korupsi ini.

Seorang tokoh masyarakat dalam forum tersebut menegaskan, “Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh tindakan nyata. Jika pemerintah daerah lamban, kami siap melaporkan kasus ini ke tingkat provinsi bahkan ke KPK.”

Polemik ini menjadi alarm keras tentang rapuhnya pengawasan dana desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat akar rumput. Ketua Umum Gemah Nusantara, B. Soesilo, dalam konferensi pers terbuka di Kediri, mengingatkan seluruh kepala desa di Indonesia agar tidak mempermainkan amanah rakyat.

“Kasus Donganti harus menjadi pelajaran. Siapa pun yang bermain dengan uang negara harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Donganti maupun pihak Kecamatan Plosoklaten. Sementara itu, masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. (Red.R)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)