Kediri, Jawa Timur, bidikkasusonline – Kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri semakin menjadi sorotan publik. Beredar informasi bahwa tiga tersangka dalam kasus ini telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur. Namun, apakah kabar tersebut benar?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh penyidik disebut-sebut telah menjalani proses pemeriksaan intensif. Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mencurigai adanya kecurangan dalam seleksi perangkat desa, yang diduga melibatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Juru bicara Polda Jawa Timur, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. "Saat ini penyelidikan terus berjalan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru," ujarnya singkat.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai elemen di Kediri berharap agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Mereka menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas proses pengisian perangkat desa di wilayah tersebut.
Dengan perkembangan kasus yang masih dinamis, publik menantikan pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status penahanan ketiga tersangka. Apakah mereka benar-benar sudah ditahan di Polda Jatim? Kita tunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
