Semarang, bidikkasusonline — Penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, dipastikan tidak berhubungan dengan insiden pembubaran tawuran yang terjadi sebelumnya.
Kombes Aris Supriyono, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika Aipda Robig pulang kerja dan terlibat dalam insiden di jalan.
"Kejadiannya tidak ada kaitannya dengan pembubaran tawuran. Saat itu, kendaraan yang digunakan oleh Aipda Robig dipotong jalannya oleh kendaraan lain yang tampak sedang saling kejar," jelas Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12).
Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig sempat menunggu kendaraan tersebut berputar balik sebelum akhirnya melepaskan tembakan. Akibat insiden ini, Gamma yang berada di kendaraan tersebut meninggal dunia.
Permohonan Maaf dan Kesiapan Evaluasi
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dalam rapat yang sama, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden penembakan yang melibatkan bawahannya.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini. Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala bentuk evaluasi terkait kejadian ini," kata Irwan di hadapan Komisi III.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di luar tugas resmi. Pihak Propam Polda Jateng memastikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut dan menegakkan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Proses Hukum dan Investigasi
Hingga kini, Propam masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden tersebut. Penembakan oleh Aipda Robig kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.(Red.Yun)
