Tragedi Usai Tahlilan: Dua Warga Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Rumah Kades Probolinggo

bidikkasusonline
0

  


Probolinggo, bidikkasusonline – Malam berkabung di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo berubah menjadi malam duka berlapis. Alih-alih menjadi momentum mendoakan almarhumah ibunda Kepala Desa, suasana tahlilan malah diwarnai pesta minuman keras oplosan yang berujung maut.

Dua warga dinyatakan meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras. Ironisnya, salah satu korban merupakan adik kandung dari kepala desa sendiri.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025. Enam warga Dusun Pasreh berkumpul selepas tahlilan hari keenam. Mereka adalah Albar (38), Rifkotul Ibat (19), Asril (20), Taufik (33), Mulyadi (49), dan Fran (49). Empat di antaranya diketahui aktif mengkonsumsi miras oplosan, sementara dua lainnya ikut minum setelah dipanggil oleh tuan rumah saat melintas.

“Yang dua itu minum karena ajakan, sebagai bentuk penghormatan,” terang Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, Kamis (1/5/2025).

Keesokan harinya, dua orang peserta pesta miras, Albar dan Rifkotul Ibat, menunjukkan gejala serius. Mereka mengalami muntah darah dan penurunan kesadaran. Keluarga langsung membawa keduanya ke fasilitas kesehatan.

Albar dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sejak Minggu sore, sementara Ibat menyusul ke rumah sakit yang sama keesokan paginya. Namun karena keterbatasan penanganan, Ibat kemudian dirujuk ke RS Rizani Paiton.

“Rifkotul Ibat akhirnya dirujuk dan meninggal dunia di sana. Albar menyusul wafat di RSUD Waluyo Jati,” jelas AKP Marudji.

Ibat meninggal lebih dulu pada Rabu (30/4) pukul 14.00 WIB, disusul Albar pada Kamis (1/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepolisian menduga kuat bahwa keduanya meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan. Sebelum meninggal, keduanya sempat mengalami kondisi tidak sadarkan diri, indikasi yang umum dalam kasus keracunan alkohol campuran.

Untuk mengungkap asal-usul minuman mematikan itu, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Probolinggo. “Penanganan lebih lanjut termasuk sumber miras, sudah menjadi ranah Polres,” pungkas AKP Marudji.

Kematian dua warga usai tahlilan ini kembali mengingatkan akan pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras, terutama oplosan. Pemerintah daerah bersama kepolisian diminta lebih gencar melakukan penertiban serta kampanye bahaya miras ilegal di wilayah pedesaan.(red.R)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)