KEDIRI , bidikkasus.online- Kasus penganiayaan di Ponpes Al Hanifiyyah Desa Kranding, Mojo yang membuat Bintang Balqis Maulana, 14, tewas kembali disidangkan kemarin. Suyanti, 42, ibu Bintang yang dihadirkan sebagai saksi langsung mengeluarkan sumpah serapah saat bertemu dengan dua terdakwa di pengadilan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kemarin dimulai sekitar pukul 14.00. Begitu melihat Muh. Aisy Afifudin, 19; dan Muh. Nasril Ilham, 18, dua terdakwa memasuki ruang sidang, Suyanti langsung menangis histeris. “Kamu tidak akan selamat di dunia dan akhirat. Kamu tega membuat anak saya mati!” serunya sembari menangis dengan kencang.
Tangis perempuan asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tak surut saat dia memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Dia membeber fakta penganiayaan yang dialami anaknya sejak Juli 2023 lalu. Saat itu menurutnya, dia sempat melakukan panggilan video dengan Bintang.
Pemuda bertubuh kurus itu mengaku dipukuli oleh orang-orang yang berbadan besar. Namun dia tidak menyebut nama para pelaku. “Dia (Bintang, Red) tidak menunjukkan luka-lukanya saat telepon. Memang kalau panggilan video itu nggak pernah menunjukkan wajahnya secara utuh, Cuma separo saja,” terang Suyanti.
Akibat penganiayaan itu, awalnya Bintang meminta untuk pulang. Namun, niat itu diurungkan. Dia batal minta dijemput. Begitu sang anak tak jadi pulang, Suyanti mengaku sempat melapor ke pengurus pondok agar mengecek kondisi anaknya. “Saya langsung konfirmasi ke Bu Nyai,” aku Suyanti.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak pondok berdalih Bintang sedang sakit. Karenanya, pihak pondok menyebut Bintang mengalami halusinasi dan mengaku dianiaya oleh orang.
Setelah kejadian tersebut, Suyanti mengaku tidak pernah mendapat laporan tentang kekerasan yang dialami anaknya. Bahkan, Bintang juga mengaku betah tinggal di pondok.
Ketenangan Suyanti terusik pada 20 Februari lalu. Saat itu dia menelepon dan mengaku sedang sakit. Seperti sebelumnya, dia minta agar dijemput. “Katanya sakit tapi tetap disuruh-suruh. Tapi dia tidak mengadu kalau dipukuli” beber Suyanti.
Khawatir akan kondisi anaknya, Suyanti pun mengirim pesan pada Bintang. Namun, nomor dua dari tiga bersaudara itu tidak membalas pesan ibunya. Melainkan, hanya dibaca saja.
“Saya semangati juga. Kalau memang mau berhenti (keluar pondok) kata saya nggak apa-apa. Tapi hanya di-read saja,” kenangnya. Dia lantas kembali melapor ke pengurus. Namun, lagi-lagi pengurus menyebut jika Bintang sedang sakit biasa.
Keesokan paginya (21/2), Bintang menghubungi ibunya dan meminta agar tidak dijemput. Alasannya, sebentar lagi sudah libur. Suyanti yang sudah bersiap menjemput anaknya pun mengurungkan niatnya.
Bak petir menyambar di siang hari, pada 23 Februari dia mendapat kabar Bintang meninggal karena jatuh di kamar mandi. Suyanti langsung histeris saat jenazah tiba dan melihat darah menetes dari keranda.
Suyanti lantas bersikeras ingin membuka keranda untuk mencium jenazah anaknya. Saat itu, AF, 16, salah satu pelaku penganiayaan yang sudah menjadi terpidana sempat melarangnya. “Alasannya sudah disucikan,” jelas Suyanti di depan majelis hakim.
Saat membuka keranda, Suyanti semakin terkejut karena ada luka lebam di beberapa bagian tubuh Bintang. Mulai di hidung, mata, dan mulut. Ada juga bekas sundutan rokok di kaki. “Ada darah dari mata seperti menangis,” paparnya sambil terus menangis tersedu. Saat itulah AF mengaku terus terang telah memukul Bintang bersama teman-temannya.
Untuk diketahui, selain Suyanti, ada tiga saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka adalah Umam, 22, sang ketua kamar. Serta, Fatih, 16, dan Aldo, 15, santri Ponpes Al Hanifiyyah.
Umam yang dimintai keterangan majelis hakim mengaku melihat para pelaku melakukan kekerasan pada Bintang hingga beberapa kali. Umam juga mengaku sudah berusaha melerai meski diakuinya tidak dilakukan hingga penganiayaan selesai. Selebihnya, Umam juga tidak segera melaporkan penganiayaan itu ke pengurus pondok.
Mendengar pernyataan Umam, majelis hakim menyayangkannya. “Saudara bisa dianggap lalai, lho!” kata Ika Yustika Sari, anggota majelis hakim. Menurutnya Umam memang sudah melerai penganiayaan namun tidak dengan maksimal. Apalagi, dia juga tidak segera melapor ke pengurus pondok.
Terpisah, Tim Hotman 911 Lanang Kujang Pananjung menyebut pihak pondok juga lalai. Hal tersebut menurut Lanang seperti yang dilakukan oleh Umam. Bahkan, pria asal Solo itu juga menengarai ada upaya menutupi kematian tidak wajar yang dialami Bintang. “Tentunya kami akan sikapi ini. Nanti setelah ini akan melakukan rapat untuk menyikapi hal tersebut,” jelas Lanang.(red.i)
